Selamat datang Sobat Tadrisul Ulum, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang tenaga honorer yang berhak diangkat ASN tanpa tes.
Tenaga honorer kategori 2 merupakan tenaga honorer yang paling banyak di Indonesia. Namun, dalam perjalanannya, banyak tenaga honorer yang masih bertahan di posisi tersebut selama bertahun-tahun tanpa ada kepastian untuk diangkat menjadi ASN.
Namun, di tengah-tengah kegalauan tenaga honorer kategori 2, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akhirnya memberikan kejelasan bahwa tenaga honorer kategori 2 berhak diangkat menjadi ASN tanpa tes.
Hal ini merupakan kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 yang telah lama menunggu kejelasan mengenai status mereka.
Masuk 7 Kategori Penghapusan
Sebelum membahas lebih jauh mengenai kriteria tenaga honorer kategori 2 yang berhak diangkat menjadi ASN tanpa tes, kita perlu mengetahui terlebih dahulu kategori tenaga honorer yang dihapus oleh pemerintah.
Ada 7 kategori tenaga honorer yang dihapus oleh pemerintah, yaitu tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, Kemenhukam, Kemenkumham, Kemenkeu, dan Kementerian Perdagangan.
Jadi, bagi Sobat Tadrisul Ulum yang masih menjadi tenaga honorer di kategori-kategori tersebut, akan lebih baik untuk mencari alternatif karir lainnya karena peluang untuk diangkat menjadi ASN sangat kecil.
Kriteria Tenaga Honorer Kategori 2 yang Berhak Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes
Setelah mengetahui kategori tenaga honorer yang dihapus oleh pemerintah, kini saatnya kita membahas mengenai kriteria tenaga honorer kategori 2 yang berhak diangkat menjadi ASN tanpa tes.
Menurut KemenPAN-RB, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer kategori 2 agar bisa diangkat menjadi ASN tanpa tes, yaitu:
- Sudah bekerja sebagai tenaga honorer selama minimal 10 tahun
- Sudah berusia minimal 35 tahun
- Berpendidikan minimal Diploma 3
- Tidak memiliki masalah hukum
- Bersedia mengikuti pembinaan oleh pemerintah selama 1 tahun
Jadi, bagi Sobat Tadrisul Ulum yang sudah memenuhi kriteria di atas, maka peluang untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes semakin besar. Namun, tentu saja peluang tersebut tetap tergantung pada kebijakanpemerintah setempat dan kebutuhan ASN di instansi tersebut.
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi ASN
Setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB, tenaga honorer kategori 2 yang ingin diangkat menjadi ASN tanpa tes harus melalui beberapa proses, antara lain:
- Menyiapkan persyaratan administratif yang dibutuhkan
- Mengajukan permohonan pengangkatan menjadi ASN ke instansi terkait
- Proses seleksi administrasi oleh instansi terkait
- Mengikuti pembinaan oleh pemerintah selama 1 tahun
- Proses pengangkatan menjadi ASN
Proses pengangkatan menjadi ASN biasanya memakan waktu yang cukup lama karena harus melalui beberapa tahap. Namun, bagi tenaga honorer kategori 2 yang telah memenuhi kriteria dan bersedia melalui proses tersebut, kesempatan untuk menjadi ASN akhirnya terbuka lebar.
Manfaat Menjadi ASN
Menjadi ASN tentu memiliki manfaat yang cukup besar bagi tenaga honorer kategori 2 yang telah diangkat. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Mendapatkan gaji yang lebih baik dan jaminan sosial yang lebih baik
- Mendapatkan jaminan karir dan pengembangan diri
- Mendapatkan jaminan kesehatan
- Mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya
Jadi, menjadi ASN merupakan pilihan karir yang baik bagi tenaga honorer kategori 2 yang ingin memiliki jaminan dan manfaat yang lebih baik.
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai tenaga honorer kategori 2 yang berhak diangkat menjadi ASN tanpa tes. Kini, tenaga honorer kategori 2 yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB memiliki peluang yang lebih besar untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes. Namun, peluang tersebut tetap tergantung pada kebijakan pemerintah setempat dan kebutuhan ASN di instansi tersebut. Jadi, bagi Sobat Tadrisul Ulum yang masih menjadi tenaga honorer kategori 2, jangan putus asa dan teruslah berjuang untuk meraih impian menjadi ASN.
Terima kasih telah membaca artikel ini, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.