Cara Sinkron PDUM Dari Emis Tahun 2022 Sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kementerian Agama No B-3047/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2022 tentang Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi PDUM, oleh karena itu untuk semua operator madrasah agar segera menvalidkan data siswa tingkat akhir di Emis dan melakukan syncron data siswa pada aplikasi PDUM. Data siswa tingkat akhir yang masuk di PDUM akan menjadi rujukan perhitungan kebutuhan blangko ijazah Tahun 2023.
Silahkan Bapak Ibu Operator Login Menggunakan NSM dan User yaang sudah di sediakan oleh Tim Madrasah Kabupaten Pastikan Data didatabase emis siswa betul benar dan lengkap
Cara Sinkron PDUM Dari Emis Tahun 2022

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-3047/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/10/2022 Tanggal 25 Oktober 2022 Pendataan Siswa Kelas Akhir pada Aplikasi PDUM
Dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakan pendataan siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK untuk persiapan pendataan peserta ujian madrasah dan perhitungan kebutuhan blangko ijazah Tahun 2023, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melakukan pendataan melalui Aplikasi PDUM yang sinkron dengan Aplikasi EMIS. Pendataan dimulai tanggal, 01 November s.d. 31 Desember 2022.
Data lulusan tahun 2021/2022 ada di menu data alumni, proses alokasi blangko ijazah tetap bisa dilanjutkan. Siswa yang dapat dialosikan adalah siswa yang masuk data alumni. Seperti Gambar di bawah ini
Data Siswa Wajib Mempunyai NISN Seperti ini keterangannya jika siswa Bapak Ibu sebagai tidak mempunya NISN
Siswa Lengkap 18 seperti gambar di atas di anggap lengkap apabila siswa mempunyai NISN jika tidak mempunyai NISN salah satunya belum bisa di nyatakan lengkap Oleh Pendataan PDUM seperti Gambar di atas