Daftar Nama Madrasah Belum Mencairkan PIP Tahun 2022 Bagi Madrasah Belum Mencairkan PIP Jenjang Madrasah Aliyah Tahap 1 2 dan 3, Jenjang Madrasah Tsanawiyah Tahap 1 2 dan 3 dan Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahap 1 dan 2 Khususnya di kabupaten Kubu Raya Batas waktu aktifasi rekening penerima PIP Jenjang MI MTs dan MA Tahun 2022.
Apabila sampai batas Pergantian Tahun tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Jenjang MI MTs dan MA Tahap 1-3 Tahun 2022 yang belum melakukan aktivasi, maka dana pada rekening tersebut akan disetorkan ke kas negara
Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP tahap I, II dan III Tahun 2022 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud.
Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah agar segera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut. data by name by address (BNBA) penerima PIP tahap I, II dan III Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dapat akses dan didownload di alamat link https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ . Data tersebut juga telah dikirim melalui email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh provinsi
PIP Jenjang Madrasah Aliyah Tahap 1 2 dan 3
Jenjang Madrasah Tsanawiyah Tahap 1 2 dan 3
Jenjang Madrasah Ibtidaiyah Tahap 1 dan 2
[irp posts=”2265″ ]